Dalam menempatkan perwakilan diplomatik haruslah memiliki persetujuan dan menyerahkan surat kepercayaan (Letter of Credence) kepada negara penerima. khususnya kepada Presiden. barulah sebuah kedutaan besar bisa melakukan tugas diplomatiknya.
Senin, 05 Februari 2018
[VIDEO] Surat kepercayaan (Letter of Credence) Duta Besar Luar Biasa atau Kuasa Penuh
simaklah video dibawah ini!
Dalam menempatkan perwakilan diplomatik haruslah memiliki persetujuan dan menyerahkan surat kepercayaan (Letter of Credence) kepada negara penerima. khususnya kepada Presiden. barulah sebuah kedutaan besar bisa melakukan tugas diplomatiknya.
Dalam menempatkan perwakilan diplomatik haruslah memiliki persetujuan dan menyerahkan surat kepercayaan (Letter of Credence) kepada negara penerima. khususnya kepada Presiden. barulah sebuah kedutaan besar bisa melakukan tugas diplomatiknya.


Langganan:
Posting Komentar (Atom)