Disusun Oleh
Kelompok
5 XI IPS 1 SMA Xaverius 1 Palembang
Nama Anggota:
1. Dimas Dewantara 10
2. Indah Novela 17
3. Joshep N 19
4. Larissa Levina 22
5. Michelle Wen 27
(Link video) youtube:
https://www.youtube.com/watch?v=f6DwYA8u7dM
Serangan yang dilakukan teroris di area
Jalan MH. Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016, pada pukul 10.10, menampilkan aksi
operasi yang baru : melemparkan granat dan menembaki sasaran di tiga tempat
kejadian perkara, yaitu di Pos Polisi Sarinah, di dalam kafe Starbucks dan di
halaman kafe itu. Polisi menyimpulkan bom yang diledakkan pelaku di serangan di
kawasan Sarinah itu berdaya ledak rendah. Kendati demikian, karena di dalam bom
ada paku-paku tajam, serta mur maut dan lempengan logam, bom itu punya daya mematikan
bagi mereka yang ada dalam jarak dekat, apalagi pelaku bom bunuh diri.
Diketahui ada 6 bom dan sejumah granat yang tidak sempat dilontarkan.
Para pelaku berasal dari kelompok Bahrun
Naim yang melakukan aksi nyata tindakan teror untuk mengharapkan ganjaran masuk
surga. Di duga, misi mereka sebelumnya adalah target besar seperti Polda Metro
dan Mabes Polri. Setelah gagal, mereka menyisir target seperti pos-pos polisi.
Dari kejadian ini, ada 8 korban tewas. Diantaranya adalah 4 warga sipil dan 4
penyerang serta 24 orang luka-luka.
Sumber:
3)https://nasional.sindonews.com/read/1077115/14/motif-bom-di-kawasan-sarinah-balas-dendam-1452775086
Opini/Tanggapan
1. Dimas Dewantara
Setiap ada bom yang dilakukan oleh
teroris tentunya kita sebagai warga masyarakat sangat mengerikan/menakutkan karena
bom tersebut pasti banyak memakan korban jiwa/harta benda kita sebagai warga
masyarakat harus waspada terutama di tempat keramaian... dan yang melakukan hal
tersebut harus dihukum seberat beratnya dan itu masuk dalam undang undang. Dan
kita harus waspada dimana pun kita berada.
2. Indah Novela
Kasus sarinah merupakan kasus yang
sangat berat karena termasuk kedalam pelanggaran HAM yang ada di indonesia.
Dengan adanya perkembangan kelompok teroris mengalami perubahan yang dipicu
oleh keberadaan WNI yang marak dilakukan melalui jejaring sosial dan kelompok
menggunakan landasan agama.Oleh karena itu, rakyat Indonesia harus mendukung
langkah Polri, BIN, TNI, BNPT serta kerja sama lembaga terkait lainnya dalam
menguak kelompok teroris yang ada di Jakarta dan juga menangkap penyandang dana
teroris.
3. Joshep
Para teroris melakukan pengeboman pada
wilayah sarinah di jakarta dengan tujuan politik isis mereka.Pengeboman itu
mengakibatkan banyak nyawa yang melayang dan juga banyak orang yang
terluka.Serta Hancurnya bangunan bangunan masyarakat. Hal ini merupakan
pelanggaran HAM sebab Para teroris ini Demi Menyelesaikan tujuan politik
mereka.mereka melakukan aksi teror dan pengeboman tanpa peduli jiwa orang lain.
4. Larissa Levina
Perbuatan yang dilakukan terroris
merupakan tindakan yang tidak baik untuk sesama manusia sebab semua itu telah
melanggar HAM yang kita ketahui terdapat dalam pasal 28A. Dengan begitu secara
langsung mereka (terroris) tersebut sudah melanggar hukum di indonesia dan
telah melakukan perbuatan yang sangat keji. Namun kita sebagai warga negara
Indonesia harus berhati hati dan saling menjaga. Pemerintah juga harus lebih
memperketat keamanan dan kenyamanan wilayah di indonesia.
5. Michelle Wen
Aksi pengeboman oleh teroris seperti ini
tidak hanya terjadi sekali di negara kita, tapi sudah berkali-kali. Mereka
mengatasnamakan kepercayaan untuk melakukan tindakkan tersebut. Mereka ingin
menunjukkan keberanian mereka serta kekuatan mereka di atas ketakutan
orang-orang. Salah satu pasal yang telah dilanggar dalam aksi para teroris ini,
adalah pasal 28 I ayat 1 mengenai hak untuk hidup. Menurut saya, ada baiknya
pemerintah untuk meningkatkan keamanan negara serta keamanan teknologi dan
internet kita, agar tidak ada pesan-pesan atau ajakan yang dapat memicu
munculnya terorisme.