Disusun
Oleh
Kelompok
3 Kelas XI Mipa 8 SMA Xaverius 1 Palembang
Nama
Anggota:
1. Christoper Chandra
2. Davin Felix Indrawan
3. Jennifer Laura
4. Kevin Alimin
5. Naffazh Maria T.K.
6. Patrick Yeh
Link Video :
https://www.youtube.com/watch?v=hecVU3KORgo
Kronologi terjadinya Pembantaian PKI
Peristiwa
Pembantaian PKI adalah peristiwa pembantaian terhadap orang-orang yang dituduh
komunis di Indonesia pada masa setelah terjadinya Gerakan 30 September
(G30S/PKI) di Indonesia. Diperkirakan lebih dari setengah juta orang dibantai
dan lebih dari satu juta orang dipenjara dalam peristiwa tersebut. Pembersihan
ini merupakan peristiwa penting dalam masa transisi ke Orde Baru: Partai
Komunis Indonesia (PKI) dihancurkan, pergolakan mengakibatkan jatuhnya presiden
Soekarno, dan kekuasaan selanjutnya diserahkan kepada Soeharto.
Bukti
dan hasil pemeriksaan saksi menemukan terjadinya sembilan kejahatan yang masuk
kategori kejahatan terhadap kemanusiaan. Kesembilan pelanggaran HAM itu adalah
pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara
paksa, perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik lainnya secara
sewenang-wenang, penyiksaan, pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya,
penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa. Sesuai dengan Undang Undang
No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, seluruh pelanggaran itu adalah
kejahatan hak asasi manusia berat.
Tragedi
kemanusiaan ini berawal dari konflik internal dalam tubuh Angkatan Darat yang
muncul sebagai akibat kesenjangan perikehidupan antara tentara prajurit dengan
tentara perwira. Konflik laten dalam tubuh Angkatan Darat yang sudah dimulai
sejak 17 tahun sebelumnya, kemudian mendapatkan jalan manifestasinya ketika
muncul isu tentang rencana Kudeta terhadap kekuasaan Soekarno yang akan
dilancarkan oleh Dewan Jenderal.
Perwira-perwira
Angkatan Darat yang mendukung kebijakan Sosialisme Soekarno kemudian memutuskan
untuk melakukan manuver (aksi) polisionil dengan menghadapkan tujuh orang
Jendral yang diduga mengetahui tentang Dewan Jendral ini ke hadapan Soekarno.
Target
operasi adalah menghadapkan hidup-hidup ketujuh orang Jendral tersebut. Fakta
yang terjadi kemudian adalah tiga dari tujuh orang Jendral yang dijemput paksa
tersebut, sudah dalam keadaan anumerta. Soeharto yang paling awal menuduh PKI
menjadi dalang dari peristiwa pagi hari Jumat tanggal 01 Oktober 1965 tersebut.
Tanpa periksa dan penyelidikan yang memadai, Soeharto mengambil kesimpulan PKI
sebagai dalang hanya karena Kolonel Untung —yang mengaku menjadi pimpinan Dewan
Revolusi (kelompok tandingan untuk Dewan jendral)— memiliki kedekatan pribadi
dengan tokoh-tokoh utama Biro Chusus Partai Komunis Indonesia.
Hasil
akhirnya adalah Komunisme dibersihkan dari kehidupan politik, sosial, dan
militer, dan PKI dinyatakan sebagai partai terlarang. Pembantaian dimulai pada
Januari 1966 seiring dengan maraknya aksi demonstrasi mahasiswa yang digerakkan
oleh Angkatan Darat melalui Jendral Syarif Thayeb dan memuncak selama kuartal
kedua tahun 1966 sebelum akhirnya mereda pada awal tahun 1967 (menjelang
pelantikan Jendral Soeharto sebagai Pejabat Presiden).
Pembersihan
dimulai dari ibu kota Jakarta, yang kemudian menyebar ke Jawa Tengah dan Timur,
lalu Bali. Ribuan vigilante (orang yang menegakkan hukum dengan caranya
sendiri) dan tentara angkatan darat menangkap dan membunuh orang-orang yang
dituduh sebagai anggota PKI. Meskipun pembantaian terjadi di seluruh Indonesia,
namun pembantaian terburuk terjadi di basis-basis PKI di Jawa Tengah, Timur,
Bali, dan Sumatera Utara.
Usaha
Soekarno yang ingin menyeimbangkan nasionalisme, agama, dan komunisme melalui
Nasakom telah usai. Pilar pendukung utamanya, PKI, telah secara efektif
dilenyapkan oleh dua pilar lainnya-militer dan Islam politis; dan militer
berada pada jalan menuju kekuasaan. Pada Maret 1967, Soekarno dicopot dari
kekuasaannya oleh Parlemen Sementara, dan Soeharto menjadi Pejabat Presiden.
Pada Maret 1968 Soeharto secara resmi ditetapkan menjadi Presiden oleh MPRS
yang diketuai oleh Jendral Abdul Harris Nasution (yang memang sengaja Soeharto
tempatkan setelah menangkap dan memenjarakan seluruh pimpinan MPRS yang
notabene adalah tokoh-tokoh PKI dan tokoh-tokoh Soekarnois). Pembantaian ini
hampir tidak pernah disebutkan dalam buku sejarah Indonesia, dan hanya
memperoleh sedikit perhatian dari orang Indonesia maupun warga internasional.
Gerakan
30 September 1965 adalah realisasi tindakan yang telah mereka rencanakan.
Gerakan ini terorganisasi sistematis, melalui struktur organisasi: tingkat
pusat (CCPKI), Comite Daerah Besar (CDB PKI), Comite Kota (CK PKI) sampai ke
Comite Seksi (CS PKI) sebagai comite basis.
Penjelasan
memuaskan untuk kekejamannya telah menarik perhatian para ahli dari berbagai
prespektif ideologis. Kemungkinan adanya pergolakan serupa dianggap sebagai
faktor dalam konservatisme politik "Orde Baru" dan kontrol ketat
terhadap sistem politik. Kewaspadaan terhadap ancaman komunis menjadi ciri dari
masa kepresidenan Soeharto. Di Barat, pembantaian dan pembersihan ini
digambarkan sebagai kemenangan atas komunisme pada Perang Dingin.
Sumber :
v https://nasional.tempo.co/read/news/2012/07/23/063418811/komnas-ham-pembantaian-pki-adalah-pelanggaran-ham-berat
v
http://antikomunisme.com/2016/06/27/pki-dan-pelanggaran-ham/
v
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pembantaian_di_Indonesia_1965%E2%80%931966
Opini
Anggota Kelompok:
1. Christoper Chandra
Menurut
saya, kasus pembantaian PKI ini merupakan kasus pelanggaran HAM yang berat
karena kasus ini telah memakan lebih dari setengah juta korban jiwa diseluruh
Indonesia. Saat itu enam pejabat tinggi militer Indonesia beserta beberapa
orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha pemberontakan yang disebut sebagai
usaha kudeta yang dituduhkan oleh anggota Partai Komunis Indonesia.Lalu
Presiden Soekarno mengundurkan diri dan mengangkat Soeharto menjadi presiden untuk
mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan, dan
Soeharto la yang menyuruh untuk menumpas semua anggota PKI. Dan menyebabkan
kematian yang membunuh ribuan jiwa yang termasuk dalam pembunuhan Genosida.
Solusi untuk kasus ini mereka para anggota PKI harusnya sadar akan apa yang
mereka lakukan, dan Soeharto harusnya tidak langsung memusnahkan semua anggota
PKI karena belum tentu semuanya terlibat dalam kasus pembunuhan jendral jendral
tersebut. Dan karena tragedi tersebut sekarang pada tanggal 30 September
diperingati sebagai hari G30SPKI.
2.
Davin Felix Indrawan
Kejadian
G30SPKI adalah contoh dari kasus pelanggaran ham yang menyangkut genosida
karena telah mengakibatkan banyak korban jiwa diseluruh nusantara terutama di
jawa kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan para pemerintah atau
perwira untuk menjatuhkan Presiden Soekarno dari jabatannya agar Presiden
Soeharto menjabat sebagai presiden. Orang orang yang mendukung Soekarno dituduh
sebagai pengkhianat dan dibunuh atau dipenjara. Akibat dari tindakan rencana
Soeharto tersebut pun, PKI menjadi partai terlarang dan berhasil menggeser
Soekarno dari jabatan presiden sementara sampai akhirnya tahun 1968 Soeharto
resmi menjadi presiden RI. Jika saja para pemerintah tidak egois dan mensyukuri
jabatan mereka maka tidak perlu adanya korban jiwa diseluruh nusantara.
Sekarang setiap tanggal 30 september selalu diperingati sebagai hari G30SPKI
tersebut.
3. Jennifer Laura
Pembantaian
komunis sangatlah sadis dan tidak ada rasa kemanusiaan. Setiap manusia memiliki
HAM mereka masing - masing, tetapi adanya pembantaian ini sungguh melanggar
HAM. Banyak sekali korban dari pembantaian ini, mereka diperlakukan dengan cara
yang kejam. Pembantaian ini pun juga ,memakan korban non komunis. Sudah
seharusnya kita sebagai sesama manusia menghormati satu sama lain dan menghargai
pendapat satu sama lain.
4. Kevin Alimin
Menurut
saya peristiwa pembantaian PKI merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan
pancasila sila ke 2 dimana dalam sila tersebut mengharuskan sesama manusia
untuk saling menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan mencintai sesame antar
umat, sehingga peristiwa tersebut sangat mencerminkan makna dari sila ke 2 dan
sistem demokrasi yang dianut bangsa Indonesia.
5. Naffaz Maria
Menurut
pendapat saya, pembantaian PKI tersebut merupakan pelanggaran HAM yang berat
dimana menghilangkan nyawa sekelompok orang secara paksa. Pemerintah juga
seharusnya memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku, hanya karena mereka
komunis tidak seharusnya dimusnahkan/dibantai sebab mereka juga mempunyai HAM
dan hak untuk hidup.
6.
Patrick Yeh
Peristiwa
pembantaian PKI adalah peristiwa yang jelas merupakan pelanggaran HAM terhadap
orang banyak yang tidak sepatutnya dilakukan. Masalah dalam bidang politik
seharusnya diselesaikan dengan cara baik baik dan dengan pertumpahan darah.