Disusun Oleh
Kelompok 5 Kelas XI MIPA 3 SMA Xaverius 1 Palembang
Nama Anggota:
1. Fernaldy Anggara
2. Kelvin Kohar
3. Steven Kusuma
4. Theresia Elva Monica Silaban
5. William Husada
Tragedi
Trisakti adalah peristiwa penembakan, pada tanggal 12 Mei 1998,
terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari
jabatannya. Mereka menuntut Soeharto untuk mundur disaat pelantikan 7
periode berturut-turut pada bulan Maret 1998. Hal ini diduga terjadi
karena Soeharto berseru mengenai reformasi politik dan ekonomi tapi
pada kenyataannya, Kabinet Pembangunan VII hingga Kabinet Buatan
Soeharto berisi anggota keluarga dan kroni-kroni Soeharto.
Kota
pertama yang menjadi korban kerusuhan akibat peristiwa ini adalah
Medan. Sejak bulan awal Mei, para pelajar telah menjalankan aksi
demonstrasi di kampus-kampus sekitaran Medan selama 2 bulan. Jumlah
pengikut demonstrasi ini terus melonjak tinggi akibat dari tingginya
keinginan masyarakat untuk melakukan reformasi total bagi Indonesia yang
lebih baik. Salah satu pemancing kerusuhan adalah tewasnya salah satu
mahasiswa pada 27 April yang kesalahannya dilemparkan pada pihak
berwajib sebagai akibat pelemparan gas air mata ke kampus. Selain itu,
salah satu pemicunya adalah pemerintah menaikkan harga minyak dan biaya
listrik.
Pada
tanggal 9 Mei, Soeharto terbang menuju Kairo untuk menghadiri
pertemuan group of 15 summit. Saat itu juga, Soeharto meminta
masyarakat untuk berhenti berdemo, akhirnya hal itu membuat Soeharto
pulang lebih cepat ke Jakarta yang sedang mengalami krisis. Krisis
ekonomi yang dialami Indonesia saat itu merupakan krisis terparah
sepanjang sejarah. Krisis ini bermulai dari awal bulan Mei 1998 yang
juga dipengaruhi oleh krisis finansial Asia tahun 1997-1999. Mahasiswa
dan elemen pro-demokrasi lain menuntut pemerintah untuk segera
melakukan reformasi akibat merebaknya korupsi, kolusi, dan nepotisme
(KKN) yang membuat negara terseret krisis moneter yang menyengsarakan.
Peristiwa
berlangsung dari pukul 10.30 hingga pukul 19.00 yang dilakukan oleh
para mahasiswa di depan gedung Universitas Trisakti. Awalnya, massa
berhasil ditertibkan dan mimbar berjalan dengan aman dan terkendali.
Namun, peristiwa memuncak ketika adanya orang yang memancing keributan
dengan cara mengucapkan kata-kata kotor baik ke massa maupun kearah
kepolisian yang memancing kembali keributan. Akibat dari pancingan
tersebut, mahasiswa kembali menyerbu orang tersebut dan kepolisian
melakukan penembakan yang membabi buta, pelemparan gas air mata
dihampir setiap sisi jalan, pemukulan dengan pentungan dan popor,
penendangan dan penginjakkan, serta pelecehan seksual terhadap para
mahasiswi.
Tragedi
ini merupakan kenangan masa lalu bangsa Indonesia yang memiliki
sejarah kelam dalam kepemimpinan Soeharto. Tuntutan untuk melakukan
reformasi ini berhasil dicapai dengan usaha yang luar biasa dari para
mahasiswa. Hal ini menyebabkan mundurnya Soeharto dari masa jabatannya
dan digantikan oleh wakil presiden sekaligus muridnya sendiri yaitu
B.J. Habibie. Namun, kejadian ini memiliki dampak bagi banyak mahasiswa
yang trauma akibat disiksa, dilecehkan, ditembaki, dan sebagainya.
Sumber :
Pendapat penyusun :
1. Fernaldy Anggara
Menurut
saya, kasus ini tidak boleh terjadi lagi di Indonesia karena banyak
mahasiswa yang trauma akibat disiksa, dilecehkan, ditembaki, dan
sebagainya. Kasus ini telah merusak stabilitas negara dan sangat
merugikan Indonesia. Tragedi Trisakti 1998 ini merupakan pelanggaran
HAM yang berat karena telah melanggar HAM yaitu hak untuk hidup yang
tercantum pada UUD 1945 Pasal 28A. Bunyi dari UUD 1945 Pasal 28A:
"Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan
kehidupannya." Maksud isi tersebut adalah bahwa setiap manusia terutama
warga negara indonesia, sejak ia lahir mempunyai hak yang sama dalam
hal hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. Tetapi, pada
peristiwa ini hak untuk hidup mahasiswa telah direbut oleh para polisi,
terdapat 4 mahasiswa yang mati dan banyak mahasiswa yang lain terluka
akibat tindakan polisi seperti ditembaki dan dipukul. Seharusnya pihak
kepolisian/aparat keamanan menertibkan dan menjaga mahasiswa/pendemo
dan tidak mudah terpancing emosinya apalagi sampai melakukan
penyiksaan, pelecehan dan sampai membunuh mahasiswa dan sudah
semestinya seseorang diberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapatnya
tetapi tidak boleh berlebihan/menjadi provokator seperti yang
dikatakan ada seorang provokator yang menyebabkan kerusuhan tersebut
terjadi. Menurut saya solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi kasus
ini supaya tidak terjadi lagi adalah dengan mengusahakan agar hak-hak
masyarakat seperti bebas berpendapat dan sebagainya dapat ditegakkan,
dan pemerintah dapat memberikan hukuman bagi yang melanggar HAM. Saya
berharap semoga peristiwa ini tidak terjadi lagi di Indonesia karena
jika terjadi lagi Indonesia akan rugi sendiri dan pemerintah harus
lebih siap lagi dan belajar dari kesalahan yang terjadi dan bersikap
lebih baik dengan dapat menahan emosinya.
2. Kelvin Kohar
Menurut
saya, tragedi trisakti ini merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia
karena pada saat itu, mahasiswa ingin menurunkan Presiden Soeharto
sendiri yang juga disertai hancurnya perekonomian Indonesia saat itu.
Selain itu, kasus ini juga merupakan pelanggaran terhadap HAM yang
sangat berat karena mahasiswa sebagai warga negara seharusnya memiliki
hak untuk menyampaikan aspirasi mereka baik secara lisan maupun tulisan
termasuk dengan cara demonstrasi. Namun mereka yang ingin menyampaikan
pendapatnya kepada DPR justru dihalangi, ditembaki, dipukul,
dilecehkan dan bahkan dibunuh oleh aparat kepolisian. Selain itu, saya
juga merasa bahwa adanya kesengajaan dari pihak kepolisian disaat itu
karena keributan kedua berasal dari pihak kepolisian dan disaat itu
juga mahasiswa diserang oleh kepolisian, bahkan juga saat mereka akan
kembali ke gedung universitas tersebut. Hak untuk hidup mereka juga
banyak terancam akibat tembakan polisi di saat itu, bahkan ada juga yang
hak untuk hidupnya direngut oleh kepolisian (dibunuh). Hal ini jelas
melanggar Pasal 28 I UUD 1945 mengenai hak untuk hidup.
Seharusnya,
sebagai kepolisian mereka berusaha menertibkan tanpa kekerasan yang
berlebihan apalagi terjadi keributan akibat adanya ulah pihak
kepolisian yang memancing keributan sendiri bukan hanya menyalahkan
massa sendiri saja mengingat bahwa massa juga merupakan warga negara
yang memiliki hak sebagai warga negara dan manusia yang memiliki HAM
tersendiri juga. Apalagi mahasiswa menuntut reformasi juga demi kebaikan
bangsa ini. Selain itu, kasus ini sebenarnya masih menjadi misteri
siapa yang menjadi dalang dalam penembakan yang brutal dan siapa yang
bersalah dalam kasus ini dan bahkan kasus ini belum dituntaskan hingga
selesai.
3. Steven Kusuma
Menurut
saya, kerusuhan trisakti ini merupakan kejadian besejarah sekaligus
masa kelam bangsa indonesia. Bisa dikatakan kerusuhan ini adalah salah
satu kerusuhan yang terbesar sepanjang sejarah, karena pada saat
kerusuhan tersebut Indonesia mengalami krisis ekonomi dan krisis
finansial. Selain itu kejadian ini adalah kasus pelanggaran HAM yang
berat di Indonesia. Karena terjadi penyiksaan, pelecehan, penembakan,
dan sebagainya hingga menyebab kan kematian yang melanggar pasal 28I (hak untuk hidup) ,yang
di lakukan oleh aparat keamanan terhadap mahasiswa yang menuntut agar
Soeharto turun sebagai presiden. Sungguh sangat di sayangkan perlakuan
aparat keamanan terhadap mahasiswa atau pendemo, aparat keamanan yang
seharusnya menjaga dan mengayomi masyarakat tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Sebagai
seorang warga negara sudah seharusnya diberikan kebebasan untuk
mengeluarkan pendapat dan di lindungi oleh negara berdasarkan pasal 28.
Tetapi kita tidak boleh berpikir sepihak, karena diakatakan kerusuhan
terjadi saat ada seorang yang menjadi provokator. Sehingga kedua belah
pihak yaitu mahasiswa atau pendemo dan aparat keamanan tidak dapat
menahan emosinya. Tapi kembali lagi aparat keamanan seharusnya bisa
menahan emosi dan tidak asal menyiksa, memukul bahkan menembak.
Saya
berharap kerusuhan seperti jangan sampai terjadi lagi . Karena yang
rugi adalah Bangsa Indonesia dan rakyatnya sendiri. Dan juga aparat
keamanan juga harus belajar dari penglaman untuk menjadi aparat yang
lebih profesional dan tidak mudah terpancing emosinya.
4. Theresia Elva Monica Silaban
Mnurut
saya, kasus ini sangat tidak adil dan tidak berprikemanusiaan.
Tindakan tersebut sebenarnya sangat kejam, sangat hebat mengancam dan
membungkam oknum-oknum tertentu sehingga namanya tidak ternoda. Dan
sampai sekarang masih menelan korban-korban yang tidak bersalah. Sungguh
kejam.
5. Wiliam Husada
Tragedi
trisakti merupakan pelanggaran ham karena menghilangkan nyawa manusia
yg mana itu melanggar hak asasi utama yaitu hak utk hidup (pasal 28 A),
hak mempertahankan hidup (pasal 28 B), hak atas perlindungan diri
(pasal 28 G), hak untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia,
hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa dan hak untuk mengeluarkan
pendapat ( pasal 28 I). Tragedi trisakti disebut melanggar HAM utama
yakni, hak hidup, hak untuk mempertahankan hidup, dan hak untuk
perlindungan diri karena menghilangkan nyawa mahasiswa trisakti kurang
lebih 4 orang, dan juga melanggar hak untuk menegakkan HAM, melindungi
HAM dan hak untuk mengeluarkan pendapat.