Disusun Oleh:
Kelompok 6 XI
IPS 3 SMA XAVERIUS 1 PALEMBANG
Nama Anggota:
1.Alvin Vaness.
2.Leonardo Ansjori.
3.Nicholas Richy.
4.Ricardo Benedick.
5.Steven Hizkia.
Link Video(Youtube): https://www.youtube.com/watch?v=Gll7uCJF4HI
Penjelasan
mengenai kasus:
Bom Bali 2002
(disebut juga Bom Bali I)adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang
terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002. Dua ledakan pertama terjadi di
Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali, sedangkan ledakan
terakhir terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat, walaupun jaraknya
cukup berjauhan. Rangkaian pengeboman ini merupakan pengeboman pertama yang
kemudian disusul oleh pengeboman dalam skala yang jauh lebih kecil yang juga
bertempat di Bali pada tahun 2005. Tercatat 202 korban jiwa dan 209 orang
luka-luka atau cedera, kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang
berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut. Peristiwa ini
dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.
Tim Investigasi
Gabungan Polri dan kepolisian luar negeri yang telah dibentuk untuk menangani
kasus ini menyimpulkan, bom yang digunakan berjenis TNT seberat 1 kg dan di depan
Sari Club, merupakan bom RDX berbobot antara 50–150 kg.
Bom Bali ini
merupakan peristiwa yang mengerikan ini di buatkan film layar lebar dengan
judul "Long Road to Heaven" yang melibatkan artis Indonesia dan
Australia.
Berikut ini
kami juga akan memberikan daftar tersangka dan hukumannya:
1. Abdul Gani,
didakwa seumur hidup.
2. Abdul Hamid
(kelompok Solo).
3. Abdul Rauf
(kelompok Serang).
4. Imam Samudra
alias Abdul Aziz, terpidana mati.
5. Achmad Roichan.
6. Ali Ghufron
alias Mukhlas, terpidana mati.
7. Ali Imron alias
Alik, didakwa seumur hidup[2].
8. Amrozi bin
Nurhasyim alias Amrozi, terpidana mati.
9. Andi Hidayat
(kelompok Serang).
10. Andi Oktavia
(kelompok Serang).
11. Arnasan alias
Jimi, tewas.
12. Bambang Setiono
(kelompok Solo).
13. Budi Wibowo
(kelompok Solo).
14. Azahari Husin
alias Dr. Azahari alias Alan (tewas dalam penyergapan oleh polisi di Kota Batu
tanggal 9 November 2005).
15. Dulmatin (tewas
tanggal 9 Maret 2010).
16. Feri alias Isa,
meninggal dunia.
17. Herlambang
(kelompok Solo).
18. Hernianto
(kelompok Solo).
19. Idris alias
Johni Hendrawan.
20. Junaedi
(kelompok Serang).
21. Makmuri
(kelompok Solo).
22. Mohammad
Musafak (kelompok Solo).
23. Mohammad Najib
Nawawi (kelompok Solo).
24. Umar Patek
alias Umar Kecil (tertangkap di Pakistan).
25. Mubarok alias
Utomo Pamungkas, didakwa seumur hidup.
Dan ini adalah
jumlah korban dan kewarganegaraannya:
Kewarganegaraan
|
Jumlah
|
88
|
|
38
|
|
26
|
|
7
|
|
6
|
|
5
|
|
4
|
|
4
|
|
3
|
|
3
|
|
3
|
|
2
|
|
2
|
|
2
|
|
2
|
|
2
|
|
1
|
|
1
|
|
1
|
|
1
|
|
1
|
|
1
|
Sumber:
1.wikipedia
2.www.jatikom.com/Contoh-kasus-pelanggaran-HAM-di html#ixzz4pSRDakOm
Pendapat
Penyusun:
1.Alvin Vaness.
Menurut saya,orang atau oknum yang melakukan bom ini
memang harus di hukum seberat beratnya karena tidak sesuai dengan HAM yang ada
di Indonesia dengan membunuh ratusan jiwa.
2.Leonardo
Ansjori.
Menurut saya,Polri masih harus bekerja keras agar bom
tidak meledak lagi di Indonesia.Ini jug terbukti dalam pemberitaan media massa
di Indonesia,bahwa masih banyak teroris yang mengancam Indonesia dengan bom
yang rata-rata terjadi di tempat tempat umum seperti tempat ibadah parkiran
angkutan umum dan lainnya
3.Nicholas
Richie.
Menurut saya,seharusnya bom bali itu tidak boleh
terulang di tempat lain.karena itu melanggar HAM di Indonesia
4.Ricardo
Benedick.
Menurut saya,orang yang melakukan ini telah melanggar
peraturan dan HAM maka harus di hukum sesuai dengan apa yang mereka perbuat.Dan
tindakan ini sangat tidak berkemanusiaan karena memuat kerugian financial
ataupun jiwa jiwa korban tersebut.
5.Steven
Hizkia.
Menurut saya,bom bali 2002 merupakan pelanggaran HAM
yang sangat mengerikan karena ratusan jiwa terbunuh dan terluka.Dan inipun
seharusnya dapat dijadikan pelajaran untuk TNI,Polri dan pihak yang mengurusi
keamanan Indonesia agar kejadian seperti ini dapat dihilangkan atau paling
tidak di netralisir.Karena jika terjadi seperti ini lagi maka ratusan orang tak
bersalah akan menjadi korbannya.